Pemetaan Tenaga Non-ASN SMPN 10 Kota Bima Diserahkan ke BKPSDM


KOTA BIMA - (08/08/2025) – Sebanyak sembilan tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN dari SMPN 10 Kota Bima telah diajukan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berkas hasil seleksi kompetensi PPPK tahun 2024 mereka diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima pada 8 Agustus 2025. Kesembilan tenaga honorer yang diusulkan adalah: Ariadin, S.Pd., Sirajudin, S.Pd., Yuwinarti, S.Pd., Yuliati, S.Pd., Hetikuswati, S.Pd., Septiadi Rizky, S.Pd., Junaidin, S.E., Ayu Wandira, S.Pd., dan Herman Wijaya. 


Suhardin, S.Pd., M.M., selaku Kepala SMPN 10 Kota Bima, menyampaikan bahwa pengajuan berkas ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi yang telah dilaksanakan. "Kami berharap proses ini berjalan lancar agar para guru dan staf honorer yang telah lama mengabdi ini bisa segera mendapatkan kepastian status," ujarnya. Di sisi lain, perwakilan para honorer, Ibu Hetikuswati, S.Pd., mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses ini. "Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kepala Sekolah dan pihak Dinas Dikpora yang telah memfasilitasi pengajuan berkas ini. Kami berharap hasil pemetaan ini bisa menjadi acuan bagi BKPSDM Kota Bima dalam menetapkan status kami sebagai PPPK," kata Hetikuswati. Harapan serupa juga datang dari honorer. Ibu Yuwinarti, S.Pd., berharap adanya kemudahan dan prioritas dalam pengangkatan sebagai PPPK. "Kami berharap status mada doho sebagai 'Dou Mandende' (orang lama/yang mengabdi) bisa menjadi pertimbangan utama agar kami dapat diangkat menjadi PPPK dalam waktu dekat," tuturnya. Senada dengan itu, Ibu Yuliati, S.Pd., juga menyuarakan harapannya. "Semoga pemetaan ini dapat memperjelas nasib kami sebagai tenaga PPPK di tahun 2025 ini," katanya.


Penyerahan berkas ini menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik honorer di SMPN 10 Kota Bima yang telah lama mengabdi. Seluruh pihak terkait berharap proses verifikasi di tingkat BKPSDM dapat segera rampung sehingga formasi PPPK yang telah diajukan dapat segera terisi dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bima. Semoga hasil dari pengajuan berkas ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan status para tenaga honorer yang telah berkontribusi besar terhadap dunia pendidikan di Kota Bima.