ASN SMPN 10 KOBI BELAJAR MEMBUAT SKP

Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) SMP Negeri 10 Kota Bima belajar bersama membuat atau menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 yang merupakan salah satu unsur dalam penilaian prestasi kerja Aparat Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang dipusatkan di ruang guru sekolah setempat berlangsung pada Sabtu (11/03/2023) siang usai pelaksanaan Penilaian Tengah dan Akhir Semester Genap Tahun Ajaran 2022/2023.

Pantauan Channel-10K, kegiatan yang diikuti guru-guru dan TAS yang berstatus ASN tersebut dipimpin langsung Kepala SMP Negeri 10 Kota Bima, Suhardin, S.Pd.,M.M. sekaligus sebagai pemateri.

Kegiatan berlangsung cukup santai namun serius, mengingat penyelesaian SKP tahun 2022 cukup berbeda dengan SKP pada periode sebelumnya.


Menurut Suhardin, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN, maka secara resmi penyusunan sasaran kinerja pegawai atau SKP harus disesuaikan oleh seluruh ASN. "Menindaklanjuti hal itu SMPN 10 Kota Bima langsung melaksanakan kegiatan sosialisasi penyusunan SKP di lingkungan SMP 10 Kota Bima," jelasnya.

Kata dia, ada beberapa perubahan dan perbedaan antara Permenpan RB nomor 8 tahun 2021 dan permen pan RB Nomor 6 Tahun 2022, diantaranya terkait ruang lingkup, pengelolaan, pelaksanaan, dan penilaian kinerja, perilaku kerja dan format SKP.

Dalam uraiannya, Deo sapaan Kepala SMPN 10 Kota Bima ini menjelaskan, SKP terbaru lebih menekankan kinerja dengan realisasi pekerjaan sesuai bukti hasil pekerjaan serta harus ada umpan balik atau feedback dari pimpinan sampai akhirnya tercapai semua target pekerjaan.

Ia menambahkan, standar perilaku kerja pegawai sesuai PermenPAN RB terbaru didasarkan pada nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

"SKP yang dibuat ini jauh berbeda dengan model SKP tempo dulu. Saat ini, penyusunannya harus diisi oleh guru sendiri sesuai SK Pembagian Tugas pada satuan pendidikan masing-masing" ungkap Ketua SGI Kota Bima ini. (CH10)