Kepala SMPN 10 Kota Bima: Sampai Kapan Profesi Guru Diterus-teruskan Dimarginalkan?

KOTA BIMA, 3 September 2025 - Pernyataan Menteri Agama yang menyebut guru sebagai "ladang amal jariah" dan menyarankan "kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadilah pedagang" memicu reaksi keras dari kalangan pendidik, termasuk dari Kepala SMPN 10 Kota Bima, Bapak Suhardin, S.Pd., M.M.

Dalam komentarnya, Bapak Suhardin secara lugas menegaskan bahwa pandangan tersebut merendahkan profesi guru dan tidak sejalan dengan realitas serta regulasi yang ada. "Pernyataan itu seakan-akan mereduksi profesi guru hanya pada aspek spiritual semata. Guru juga manusia, mereka punya keluarga yang harus dinafkahi, punya kebutuhan hidup," tegasnya.

Guru sebagai Aset Bangsa, Bukan Hanya Pengabdi

Bapak Suhardin menyayangkan narasi yang terus-menerus memarginalkan profesi guru. Ia menekankan bahwa guru adalah aset terpenting bangsa dan kunci kemajuan. Menurutnya, pandangan yang memandang guru cukup dengan "amal jariah" dapat menghambat masuknya talenta-talenta terbaik ke dalam dunia pendidikan.

"Sampai kapan profesi guru diterus-teruskan dimarginalkan? Kita butuh guru-guru terbaik yang cerdas, inovatif, dan berdedikasi. Namun, bagaimana kita bisa menarik mereka jika secara finansial profesi ini tidak dihargai?" ujar Bapak Suhardin.

Beliau menjelaskan bahwa profesi guru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah profesi yang profesional, yang memerlukan kualifikasi, kompetensi, sertifikasi, dan kesejahteraan yang layak. "Kesejahteraan adalah bentuk penghargaan negara dan insentif agar guru bisa fokus pada tugas utamanya, yaitu mendidik, tanpa harus memikirkan kebutuhan dasar mereka," tambahnya.

Masa Depan Bangsa Bergantung pada Profesi Guru yang Terhormat

Sebagai penutup, Bapak Suhardin menegaskan bahwa negara seharusnya memuliakan profesi guru, bukan sebaliknya. Guru yang dihargai dan disejahterakan akan mampu memberikan kontribusi maksimal dalam mencetak generasi penerus yang unggul dan berdaya saing.

"Saya berharap pemerintah, khususnya kementerian terkait, dapat melihat guru sebagai aset bangsa yang tak ternilai harganya dan mengambil kebijakan yang pro-pendidikan demi terwujudnya Indonesia Emas 2045," pungkasnya.