Kepala SMPN 10 Kota Bima Tegaskan Larangan Hukuman Fisik terhadap Siswa

KOTA BIMA - Kepala Sekolah SMPN 10 Kota Bima, Suhardin, S.Pd., M.M., memberikan peringatan tegas kepada seluruh guru dan staf pengajar untuk tidak memberikan hukuman fisik terhadap siswa. Larangan ini didasarkan pada pandangan para ahli psikologi dan pendidikan yang menilai bahwa hukuman fisik tidak efektif dalam membentuk karakter siswa, bahkan cenderung menimbulkan dampak negatif.

Dalam penjelasannya, pria yang akrab disapa Pak Deo ini menekankan bahwa pendekatan 'reward' atau pemberian penghargaan jauh lebih efektif dalam mendorong perubahan perilaku positif pada siswa dibandingkan 'punishment' atau hukuman. Menurutnya, hukuman, terutama yang bersifat fisik, tidak akan membuat siswa menjadi lebih baik, melainkan justru dapat memicu trauma dan ketakutan.

"Sebesar apa pun pelanggaran yang dilakukan oleh siswa, usahakan guru menahan diri agar tidak melakukan penghakiman, apalagi sampai menghukumnya secara fisik," tegas Pak Suhardin.

Beliau juga mengingatkan bahwa jika seorang guru merasa kehabisan cara untuk menasihati siswa, masalah tersebut sebaiknya diserahkan kepada guru Bimbingan Konseling (BK). Guru BK memiliki kompetensi khusus untuk menangani persoalan siswa melalui pendekatan yang lebih humanis dan edukatif.

Lebih lanjut, Pak Suhardin mengingatkan kembali tujuan mulia menjadi seorang pendidik. "Tujuan kita menjadi guru bukan untuk mengubah manusia dari tidak baik menjadi baik, dari bodoh menjadi pandai. Akan tetapi jauh dari itu, yakni menggugah jiwanya agar termotivasi untuk menggunakan segala fasilitas dan potensinya untuk menjadi pribadi yang lebih pandai, lebih terampil, bahkan menjadi pribadi yang berkarakter dan berakhlak mulia," pungkasnya.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh tenaga pendidik di SMPN 10 Kota Bima agar dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan siswa secara holistik.