SMPN 10 Kota Bima Terapkan Digitalisasi Pramuka: Kepala Sekolah dan Guru Terima KTA Nasional, Syarat Wajib Kegiatan Mulai 2026

Kota Bima, 11 Oktober 2025 – Upaya Gerakan Pramuka Kota Bima dalam mewujudkan tata kelola komunitas yang modern dan terintegrasi secara nasional semakin nyata. Hari ini, Sabtu (11/10/2025), SMPN 10 Kota Bima menjadi salah satu pionir dengan digelarnya penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka Nasional kepada Kepala Sekolah, Bapak Suhardin, S.Pd., MM, serta sejumlah guru dan perwakilan siswa.

Penerimaan KTA Nasional ini merupakan tindak lanjut dari program digitalisasi anggota Gerakan Pramuka yang diinisiasi oleh Kwartir Nasional (Kwarnas). KTA ini bukan sekadar identitas biasa, melainkan bukti sah dan resmi keanggotaan yang terdata secara singkat.

KTA Nasional: Kunci Keikutsertaan Kegiatan Pramuka

Dalam sambutannya, Bapak Suhardin, S.Pd., MM, selaku Kepala Sekolah dan Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) SMPN 10 Kota Bima, menekankan pentingnya kepemilikan KTA ini bagi seluruh warga sekolah yang aktif dalam kegiatan kepramukaan.

> “KTA Pramuka Nasional ini adalah wujud nyata komitmen kita pada Gerakan Pramuka yang modern dan akuntabel. Kami bangga, SMPN 10 Kota Bima telah menyelesaikan proses pendataan dan siap menerima KTA ini. Saya mengimbau kepada seluruh siswa dan guru untuk segera mengamankan KTA masing-masing,” ujar Bapak Suhardin.

Beliau juga menegaskan kebijakan baru yang akan berlaku efektif mulai tahun 2026, di mana KTA Pramuka Nasional akan menjadi syarat mutlak bagi siswa dan guru untuk berpartisipasi dalam berbagai jenjang kegiatan dan perlombaan kepramukaan.

 *Tanpa KTA, dipastikan setiap siswa dan guru tidak akan mendapatkan pelayanan dan tidak dapat mengikuti semua kegiatan kepramukaan, mulai dari tingkat Kwartir Ranting (Kwarran), Kwartir Cabang (Kwarcab), Kwartir Daerah (Kwarda), hingga Kwartir Nasional (Kwarnas).

 * Hal ini mencakup kegiatan rutin, pelatihan, kompetisi, dan juga ajang turnamen bergengsi di semua tingkatan.

Membantu Administrasi yang Rapi dan Akuntabel

Kehadiran KTA Nasional yang terintegrasi secara digital melalui aplikasi AyoPramuka.id akan mempermudah pengelolaan data anggota secara sistematis, transparan, dan akuntabel. Selain sebagai identitas resmi, KTA ini juga berfungsi sebagai:

 * Bukti Keanggotaan Sah: Menguatkan status keanggotaan Gerakan Pramuka.

 * Syarat Administrasi: Diperlukan untuk pengusulan Tanda Penghargaan hingga keikutsertaan dalam kegiatan bertaraf nasional dan internasional.

Langkah yang dilakukan oleh SMPN 10 Kota Bima ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Gugus Depan (Gudep) lain di Kota Bima untuk segera merampungkan proses pendataan dan pengadaan KTA Nasional. Ini adalah langkah krusial dalam mendukung visi Gerakan Pramuka yang terdigitalisasi dan memiliki pengumpulan data yang valid dan bermakna di seluruh Indonesia. [Deo]