Guru Sebagai Pondasi Teladan (Bagian II): Solusi Praktis Berhenti merokok dan Kajian Agama terhadap Dampak Rokok pada Prestasi Belajar Siswa

Oleh: Suhardin, S.Pd., M.M. (Kepala SMPN 10 Kota Bima)

Kelanjutan dari pembahasan sebelumnya mengenai pentingnya Guru sebagai Role Model dalam Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sekolah. Konsistensi antara ucapan dan tindakan guru adalah kunci keberhasilan penanaman disiplin. Untuk mewujudkan hal ini, guru yang merupakan perokok aktif perlu didukung dengan langkah-langkah praktis menuju hidup bebas rokok. Lebih lanjut, kita akan memperdalam korelasi rokok dengan karya cipta prestasi belajar, yang justru membedakannya dengan tujuan fundamental pendidikan dalam pandangan agama.

A. Langkah Praktis bagi Guru untuk Berhenti Merokok: Menjadi Teladan Sepenuhnya

Keputusan berhenti merokok adalah sebuah deklarasi profesionalisme dan komitmen terhadap kesehatan diri dan masa depan siswa. Berikut adalah langkah-langkah praktis yang dapat diambil oleh para guru perokok:

  1. Tetapkan Tanggal Berhenti (Quit Date) yang Tegas: Pilih hari yang dekat (misalnya, akhir pekan ini atau awal bulan depan) sebagai tanggal mutlak Anda berhenti total. Komunikasikan tanggal ini kepada keluarga, rekan kerja, dan terutama kepala sekolah sebagai bentuk akuntabilitas.
  2. Identifikasi Pemicu dan Cari Alternatif Sehat: Analisis kapan dan mengapa Anda merokok (misalnya: setelah makan, saat istirahat, ketika stres). Ganti kebiasaan tersebut dengan alternatif yang sehat: (a) Ganti Kebiasaan Tangan/Mulut: Minum air putih perlahan, mengunyah permen mint atau permen karet rendah gula, atau memegang pulpen saat mengajar. (b) Ganti Kebiasaan Setelah Makan: Segera sikat gigi atau jalan kaki singkat selama 5 menit.
  3. Jauhi Lingkungan dan Alat Pemicu: Bersihkan semua sisa rokok, asbak, dan korek api dari rumah, mobil, dan ruang kerja Anda. Pada saat istirahat, hindari berkumpul di tempat terbuka atau bersama rekan yang masih merokok.
  4. Manfaatkan Dukungan Sosial (Guru, BK, Keluarga): Beri tahu rekan-rekan terdekat tentang upaya Anda untuk berhenti dan meminta mereka untuk menegur secara positif jika Anda tergelincir. Guru Bimbingan dan Konseling (BK) juga dapat memberikan dukungan konseling psikologis yang terstruktur.
  5. Perkuat Niat dengan Alasan Spiritual: Setiap kali godaan muncul, ajaran dalil agama yang melarang merusak diri dan memboroskan harta. Jadikan kesehatan sebagai bentuk syukur atas nikmat Allah Swt.

B. Dampak Rokok pada Prestasi Belajar Siswa: Ancaman Terhadap Hifzh Al-'Aql

Guru memiliki misi utama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yaitu mengembangkan akal (kognisi) siswa. Namun, perilaku merokok, baik yang dilakukan guru (sehingga meracuni lingkungan) maupun yang dilakukan siswa (sebagai peniruan dan perilaku negatif), secara langsung menghambat misi ini.

Korelasi Medis dan Akademis

Rokok mengandung zat neurotoksin seperti nikotin dan karbon monoksida yang berdampak langsung pada otak dan sistem saraf remaja yang masih berkembang.

  1. Penurunan Fungsi Kognitif: Paparan zat berbahaya menyebabkan penurunan aliran oksigen dan darah ke otak. Secara klinis, hal ini dimulai dengan penurunan fokus belajar, gangguan daya tangkap, dan kemerosotan memori.
  2. Gangguan Fisik yang Memicu Ketidakhadiran: Merokok menyebabkan masalah pernapasan (asma, bronkitis) dan penurunan energi. Kondisi fisik yang buruk ini meningkatkan angka ketidakhadiran (bolos) atau ketidakaktifan siswa di kelas, yang otomatis menurunkan prestasi akademik.

Kajian Al-Qur'an dan Hadist: Pelanggaran Terhadap Prinsip Menjaga Akal (Hifzh Al-'Aql)

Dalam Maqashid Syariah (Tujuan Dasar Hukum Islam), salah satu prinsip fundamental yang wajib dijaga oleh umat Islam adalah Menjaga Akal (Hifzh Al-'Aql). Segala sesuatu yang merusak atau memicu akal, termasuk zat adiktif atau perilaku yang mengganggu proses berpikir, dilarang atau dihindari.

  1. Menghindari Kerusakan Akal dan Tubuh (Kajian QS. Al-A'raf: 157): Seperti yang telah disebutkan, Allah Swt. mengharamkan segala sesuatu yang khabâis (buruk). Rokok disarankan khabâis karena tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga melibatkan akal (kognisi) siswa. Siswa yang kecanduan rokok cenderung mengutamakan rasa candu dan relaksasi instan daripada tugas belajar, sehingga akalnya tidak digunakan secara maksimal.
  2. Menghindari Kebinasaan Akibat Kelemahan (Kajian QS. Al-Baqarah: 195): Ayat yang melarang menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS Al-Baqarah : 195) Merokok menyebabkan "kebinasaan" dalam konteks akademik dan mental. Guru tidak hanya berperan mencegah kebinasaan fisik, tetapi juga kebinasaan potensi intelektual siswa. Dengan merokok di lingkungan sekolah, guru secara tidak langsung menjadi faktor pendorong kebinasaan akal siswa.
  3. Prinsip Menghilangkan Kemudaratan (Kajian Hadist La Dharar Wa La Dhirar): "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tidak boleh membahayakan (orang lain)." (HR Ibnu Majah)

Berdasarkan hadist ini, menjadi role model yang baik dalam konteks KTR adalah pengurus ketaatan beragama. Guru yang merokok telah melakukan doa dharar:

  1. Dharar pada diri sendiri (kesehatan).
  2. Dhirar pada orang lain (siswa) melalui polusi asap dan polusi teladan yang merusak akal dan motivasi belajar mereka.

Jika guru adalah lentera yang menempatkan jalan ilmu, maka lentera itu harus tegak dan menyala terang tanpa kepulan asap keraguan. Dengan komitmen yang kuat untuk berhenti merokok, guru telah mengambil langkah nyata mewujudkan profesionalisme yang sejalan dengan nilai moral dan spiritual. Ini adalah pengabdian sejati untuk menjaga akal dan potensi terbaik generasi penerus bangsa.