Mengenal Rapor Pendidikan

Dikutip dari laman Kemdikbud, Rapor Pendidikan adalah sebuah platform digital yang menampilkan laporan hasil evaluasi sistem pendidikan yang bertujuan sebagai bahan penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Rapor Pendidikan Indonesia berbeda dengan Rapor Mutu. Rapor Mutu bertujuan mengukur ketercapaian delapan indikator berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Datanya didapatkan dari Dapodik dan sumber lain yang diidentifikasi satuan pendidikan yang langsung diisi oleh satuan pendidikan. Sedangkan Rapor Pendidikan Indonesia adalah bentuk penyempurnaan dari Rapor Mutu, di mana di dalam platform ini disajikan data laporan hasil evaluasi sistem secara keseluruhan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

Tujuan dari pembentukan Rapor Pendidikan ini adalah untuk mengidentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh. Jadi, platform ini dapat digunakan oleh para satdik dan dinas pendidikan untuk membuat rencana pembelajaran ke depan yang berbasis data dari asesmen atau survei nasional.

Rapor Pendidikan adalah sumber data tunggal sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan. Rapor Pendidikan merupakan alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar dengan sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi. Dengan adanya Platform Rapor Pendidikan, penyajian data menjadi terpusat sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan berbagai aplikasi.

Sejak dirilis pada 2022, platform Rapor Pendidikan telah membantu lebih dari 284 ribu satuan pendidikan melakukan refleksi dan pembenahan, serta melakukan perencanaan berbasis data. Kini, platform Rapor Pendidikan tersebut telah mengalami pembaruan yakni Rapor Pendidikan versi 2.0.(C10K)